KONSEP HALAL BISNIS DI KANCAH INTERNASIONAL
Hidayatun Nafiah
3720165181422
A.STUDY KASUS
Bisnis dalam arti luas adalah suatu istilah umum yang menggambarkan suatu aktivitas dan institusi yang memproduksi barang dan jasa dalam kehidupan sehari-hari. Kata “bisnis” berasal dari bahasa Inggris “busy”, yang artinya “sibuk”, sedangkan “business” artinya kesibukan. Bisnis dalam arti luas sering didefenisikan sebagai keseluruhan kegiatan yang direncanakan dan dijalankan oleh perorangan atau kelompok secara teratur dengan cara menciptakan, memasarkan barang maupun jasa, baik dengan tujuan mencari keuntungan maupun tidak bertujuan mencari keuntungan. Menurut Bukhori Alma, bisnis adalah sejumlah total usaha yang meliputi pertanian, produksi, konstruksi, distribusi, transportasi, komunikasi, usaha jasa dan pemerintah, yang bergerak dalam bidang membuat dan memasarkan barang dan jasa kepada konsumen.
Menurut Louis E. Boone bisnis (bussines) terdiri dari seluruh aktivitas dan usaha untuk mencari keuntungan dengan menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan bagi sistem perekonomian, beberapa bisnis memproduksi barang berwujud sedangkan yang lain memberikan jasa. Sedangkan perilaku merupakan tindakan seseorang dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, bisnis merupakan tindakan individu dan sekelompok orang yang menciptakan nilai melalui usaha tersebut. Bisnis merupakan seluruh kegiatan yang di organisasikan oleh orang – orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan dan industri yang menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki standar kualitas kehidupan Bisnis itu sendiri dapat dipandang sebagai sebuah sistem menyeluruh yang menggabungkan sub sistem yang lebih kecil yang disebut industri. Bisnis merupakan proses sosial yang dilakukan setiap individu atau kelompok melalui proses penciptaan dan pertukaran kebutuhan dan keinginan akan suatu produk tertentu yang memiliki nilai atau memperoleh manfaat atau keuntungan.
Jenis- jenis bisnis meliputi pertama, bisnis produksi. Produksi merupakan kegiatan untuk meningkatkan nilai guna suatu barang atau jasa. Dalam etika menentukan produk dalam rangka mempertemukan apa dan bagaimana keinginan dan kebutuhan konsumen, berkaitan erat dengan hal-hal sebagai berikut, produk yang berguna dan dibutuhkan,produk yang berpotensi menghasilkan keuntungan, nilai tambah yang tinggi jumlah yang dibutuhkan dan mendapatkan keuntungan. Kedua,bisnis promosi dan pemasaran. Kegiatan promosi dan pemasaran merupakan ujung tombak dari kegiatan bisnis yang dijadikan pendukung utama dalam menggembangkan bisnis. Menurut William J. Stanton dalam pemasaran adalah suatu sistem keseluruhan dari kegiatan bisnis yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan, dan mendistribusikan barang dan jasa yang memuaskan kebutuhan baik pembeli yang ada maupun pembeli yang potensial. Menurut Muslich, hal yang penting dalam promosi menurut etikanya adalah kebenaran dan kejujuran obyektivitas pesan faktual yang disampaikan dengan tujuan untuk membangun kepercayaan dan loyalitas masyarakat terhadap perusahaan
Ketiga, bisnis distribusi prinsip distribusi produk dimaksudkan untuk mencapai ketepatan dan kecepatan waktu datangnya barang ketangan konsumen, keamanan yang terjaga dari kerusakan, sarana kompetisi dalam ketepatan memenuhi kebutuhan masyarakat. Etika bisnis dalam kegiatan distribusi yaitu kecepatan dan ketepatan produk ditangan konsumen dengan mudah pada saat dibutuhkan. Jika bisnis melakukan penimbunan atas produk maka akibatnya tidak terdapat ketersediaan produk yang cukup di masyakat dan dapat menyebabkan kelangkaan. Penimbunan barang dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang maksimal hal ini tidak sesuai dengan etika bisnis.
Namun banyak saat ini yang kita lihat baik di dalam atau di luar negri bisnis yang tidak sesuai kehalalannya atau melanggar syariat Islam. Banyak juga dari kaum muslim yang tidak mengetahui secara detail. Langkah pertama yang dilakukan adalah hendaknya kita mengetahui apa saja etika bisnis yang dilarang dalam Islam. Diantaranya adalah, secara umum ada bisnis yang dilarang adalah bisnis yang mengandung transaksi haram (tujuh) transaksi yang haram tersebut diantaranya: transaksi riba, gharar (ketidakpastian), dharar (penganiayaan), maysir (perjudian), maksiat, suht (barang haram), dan risywah (suap). Untuk dharar (penganiayaan), maysir (perjudian), maksiat, suht (barang haram), dan risywah (suap) sudah banyak orang mengetahuinya, dan itu juga terlihat jelas. Akan tetapi untuk riba dan gharar banyak orang yang belum terlalu memahaminya secara detail, bahkan mengabaikannya.
B. KONSEP BISNIS HALAL
Konsep bisnis dan perdagangan halal yang mencakup kelompok produk dan jasa adalah sebagai berikut 1. Pangan halal. Pangan merupakan porsi terbesar dari perdagangan dan bisnis halal saat ini. 2. Produk Non-pangan Halal Produk non-pangan, saat ini merupakan kategori dengan tingkat pertumbuhan cepat, yang meliputi kosmetik, produk konsumsi, farmasi, kimia, kulit, fashion dan lainnya. 3. Jasa Halal Jasa halal merupakan bisnis halal yang sedang berkembangan dengan laju yang sangat cepat (booming) yang meliputi pariwisata, spa, hotel, jasa kebugaran dan kesehatan. 4. Sistem Keuangan Halal Bisnis keuangan halal saat ini tengah menempati fase menantang, yang meliputi jasa perbankan, takaful dan sukuk.
Kemudian unntuk konsep bisnis dan perdagangan mencakup tata caranya dalam Syariat Islam meliputi, 4M, yakni sumber daya manusia (man), jadi bagaimana manusia menyikapinya apakah dengan penuh amanah dan kejujuran, sesuai dengan syariat tidak berdusta, tidak melebihkan harga, dan lain sebagainya. Bahan baku (materials), jadi sesuai syariat islam bagimana bahan baku tersebut seperti daging babi haram semuanya jadi entah ahasilnya berupa kosmetik,pangan dll tetap haram. Proses (mechanism) seperti dalam transaksinya apakah ada gharar, curang, korupsi dan lain sebagainya. Serta yang terakhir adalah pembiayaan (monetary).
Bisnis halal juga banyak manfaat diantaranya 1. Meskipun halal berkaitan dengan kekhususan umat Muslim dalam konsumsi dan penggunaannya, produk halal tidak hanya diperntukkan bagi Muslim, tetapi dapat diperuntukkan bagi seluruh umat manusia. 2. Secara khusus bagi Muslim, halal merupakan pemenuhan terhadap persyaratan kemanan secara religius (spiritual safety concern), sedangkan secara umum, bagi konsumen dan pelaku industri, halal merupakan pemenuhan persyaratan mutu, keamanan dan kesehatan dalam penggunaan dan konsumsi produknya (Quality and Health concern). 3. Produk halal yang diperdagangkan adalah produk yang telah audit kehalalannya melalui proses sertifikasi halal oleh lembaga audit halal dengan persetujuan lembaga Ulama Islam suatu negara. Sertifikat halal merupakan fatwa tertulis suatu lembaga Ulama Islam atas produk dan jasa yang telah lulus dalam proses sertifikasi halal. 4. Pelaku bisnis halal dapat merupakan produsen dari negara-negara muslim ataupun non-muslim
Gejala perkembangan pasar halal secara global saat ini didorong oleh meningkatnya kesadaran konsumen akan pentingnya mutu dan keamanan produk yang dikonsumsinya. Selain itu terdapat pula pergeseran persepsi konsumen atas konsepsi halal yang tidak lagi dipertimbangkan murni hanya karena masalah keagamaan, melainkan menjadi simbol global untuk jaminan mutu dan pilihan gaya hidup. Salah satu peristiwa penting yang menjadi tonggak penting bagi tumbuhnya pasar halal dunia salah satunya adalah pada saat terjadinya beberapa peristiwa internasional, terutama yang menyangkut isu penyakit global seperti flu burung dan penyakit sapi gila.
Seperti Malaysia yang memiliki visi untuk menjadi pusat produk halal internasional pada tahun 2010. Dengan proyeksi penguasaan pangsa pasar halal di dunia-nya ditargetkan meningkat dari satu persen menjadi lima persen pada tahun 2010. Malaysia mulai menghasilkan 200 ton produk halal setiap hari, dimana 60 persennya diekspor ke seluruh dunia. Selain itu disebutkan pula dalam visinya untuk menjadi pusat promosi, distribusi dan produksi produk dan jasa global halal kepada negara-negara Muslim di seluruh dunia. Untuk itu Indonesia sebagai negara muslim terbesar dengan konsep bisnis halalnya harus menjadi pencetus bisnis halal di kancah Internasional.
Hakuna Matata Hidup di dunia ini memang penuh perjuangan kadang kala badai datang tiba-tiba tanpa awan hitam atau hujan. Semua orang di dunia ini terlahir dengan jalan yang berbeda. Setiap orang punya keistimewaan tersendiri dan kelebihan kekurangan masing masing.Bagaikan lima jari tangan berbeda- beda tidak semuanya jari tengah yang ingin tinggi sendiri,ibu jari yang paling besar antara yang lain ,jari kelingking yang kecil nan penurut dan juga jari yang lain. Dan disetiap jari jari itu punya garis tangan yang bermacam-macam layaknya hidup dalam perjalanan panjang dan beraneka ragam. Dan di tangan kita sendirilah kita menggenggam hidup. Hidup adalah pilihan dan diri sendirilah yang akan memilih jalan hidup masing-masing baik atau buruk. Begitu juga pelangi, indah karena warnanya yang berbeda antara satu dan yang lain.Masing –masing yang punya keistimewaan tersendiri. Kita di lahirkan di dunia ini dengan sayap mengapa ...
Komentar
Posting Komentar